Pemprov Babel Perkuat Validasi Data Jemaah Haji serta Siapkan Dukungan Pelayanan dan Keberangkatan

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mendukung penguatan tertib administrasi dan validasi data calon jemaah haji. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan Tahun 2026 secara virtual dari Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel dr. Ria Agustine, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Megawati Soeroso, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Babel M. Yasir Mustafa.

Kepala DP3ACSKB Babel, Megawati Soeroso, menjelaskan bahwa salah satu poin penting kegiatan ini adalah verifikasi data kependudukan calon jemaah haji. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi data ganda maupun memperbarui informasi, seperti calon jemaah yang telah meninggal dunia.

Selain administrasi kependudukan, aspek kesehatan turut menjadi perhatian, termasuk pembahasan penambahan vaksinasi influenza. Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mempelajari lebih lanjut materi serta arahan dari pertemuan tersebut.

Megawati menegaskan bahwa penguatan validasi data dan pemeriksaan kesehatan tidak memengaruhi kuota haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kebijakan ini bertujuan memastikan kesiapan jemaah, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan.

“Langkah ini tidak memengaruhi kuota. Justru ini dilakukan untuk memastikan data calon jemaah haji kita benar-benar valid, baik dari sisi kesehatan maupun hal pendukung lainnya,” ujar Megawati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Kesra Setda Babel, M. Yasir Mustafa, menyampaikan imbauan Menteri Dalam Negeri mengenai pentingnya ketertiban administrasi penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk mencegah timbulnya data ganda.

Yasir menambahkan bahwa pemerintah daerah diharapkan menyiapkan dukungan anggaran bagi petugas haji daerah. Pemprov Babel telah mengalokasikan dana untuk operasional petugas serta biaya transportasi keberangkatan jemaah dari Pangkalpinang menuju Embarkasi Palembang.

“Petugas haji daerah bertugas mendampingi para jemaah. Seluruh anggarannya sudah disiapkan oleh Pak Gubernur, termasuk untuk transportasi dari Pangkalpinang ke Palembang,” kata Yasir.

Terkait kuota haji mendatang, Yasir menjelaskan bahwa ketetapan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Oleh karena itu, penertiban administrasi tidak secara langsung mengubah kuota haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Babel berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memvalidasi data jemaah, memantau kesiapan kesehatan, serta memberikan dukungan pelayanan keberangkatan agar ibadah haji berjalan tertib dan lancar.

Penulis : Elwan
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Rini Martini
Fotografer : Risky
Dibaca : 24 Kali