Satu Komando, Satu Langkah: Selaraskan Penanggulangan Bencana Melalui Sinergi KIE dan FGD

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, secara resmi membuka sekaligus memimpin Focus Group Discussion (FGD) lanjutan dan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bencana, Senin (13/7/2026), di Gedung Aula Natar Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya mulai Juli hingga Oktober 2026.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Fery menekankan bahwa dokumen Renkon yang disusun hendaknya bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan menjadi dokumen operasional yang dapat diimplementasikan saat terjadi bencana. Penyusunannya juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan data, analisis risiko, dan kondisi riil daerah.

“Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Karhutla. Selain itu, rapat ini juga ditujukan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan instansi dalam satu sistem komando yang solid,” terang Pj. Sekda Fery.

Diketahui, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik wilayah yang menyimpan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan. Dampak fenomena El Nino yang terjadi secara berulang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan antisipasi melalui perencanaan yang matang demi keselamatan masyarakat Babel.

“Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi menjadi langkah strategis agar kita memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan koordinasi, pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya, serta penanganan keadaan darurat secara cepat, tepat, dan terpadu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, melalui forum FGD ini, instansi lintas sektor merumuskan standardisasi KIE agar pesan edukasi kebencanaan kepada masyarakat tersampaikan secara seragam dan tidak simpang siur. Informasi mengenai peringatan dini, jalur evakuasi, dan status darurat nantinya akan disampaikan melalui satu pintu komando informasi publik guna mencegah kepanikan. Selain itu, diperlukan keselarasan dalam bertindak agar respons saat terjadi bencana dapat berjalan cepat, tepat, dan mampu meminimalkan dampak kerugian.

“Bencana tidak bisa kita prediksi kapan datangnya, namun kesiapsiagaan bisa kita latih melalui koordinasi yang baik. Melalui FGD ini, kita memastikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat berjalan melalui satu pintu, selaras, dan aktif sehingga dampaknya benar-benar terasa serta proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat,” terang Pj. Sekda Fery.

Selain itu, rapat kerja ini juga membahas pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Keberadaan kedua tim ini sangat penting untuk memastikan penanganan awal saat terjadi bencana dapat dilaksanakan secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemulihan pascabencana.

Melalui pembentukan TRC PB dan Jitupasna diharapkan lahir komitmen bersama berupa langkah-langkah taktis dalam penanganan keadaan darurat yang menyelaraskan Standar Operasional Prosedur (SOP) antarinstansi. Dengan demikian, sinkronisasi logistik, personel, dan peralatan penyelamatan dapat dimobilisasi dalam hitungan jam sejak status darurat ditetapkan.

Pj. Sekda Fery berharap melalui FGD ini dapat lahir rumusan Peraturan Gubernur yang komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga mampu meningkatkan ketangguhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.

FGD ini diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, TNI/Polri, serta personel relawan yang berpengalaman dan cekatan di lapangan.

Penulis : Wigiari
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Natasya
Fotografer : EGAR
Dibaca : 111 Kali