Perkuat Pemberdayaan dan Perlindungan, Pj. Sekda Fery Afriyanto Ikuti Rapat Penandatanganan SKB Ruang Bersama Indonesia dan Pembahasan Koperasi Merah Putih

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemrov Babel) terus memperkuat komitmen dalam mendukung program pemerintah pusat. Hal ini ditunjukkan Pemprov Babel dalam mengikuti Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan agenda pembahasan terkait Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat lintas sektor dalam pelaksanaan program perberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), M. Tito Karnavian dari Sasana Bhakti Praja Kemendagri dan diikuti Pemprov Babel secara daring dari Ruang Vidcon Kantor Gubernur, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat ini, Mendagri Tito menyampaikan program RBI resmi dijalankan setelah penandatanganan SKB Tiga Menteri terdiri dari Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Menteri PPPA Arifah Fauzi, menjelaskan Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berdasarkan kearifan lokal secara holistic, integrative, dan berkelanjutan di desa dan kelurahan.

Lebih lanjut, menurutnya SKB Tiga Menteri ini penting menyambungkan kebijakan dari pusat hingga ke desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa, dan Kelurahan diharapkan menjadi penggerak utama implementasi TBI di lapangan.

“RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan Pembangunan daerah terutama di desa/kelurahan. Peran Perempuan sebagai subjek pembangunan sehingga kebijakan yang dihasilkan efektif dan memberikan dapak yang lebih nyata,” terang Menteri PPPA Arifah.

Mendagri Tito menegaskan pihaknya akan mengawasi langsung penganggaran program yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut di tingkat daerah.

"Program tersebut harus masuk dalam APBD 2027. Saya mengingatkan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia bahwa isu perlindungan perempuan dan anak telah menjadi prioritas, baik di tingkat internasional seperti asta cita Presiden Prabowo," ujar Mendagri.

Pemprov Babel menyambut baik langkah kolaboratif tersebut sebagai bagian dari memastikan program dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan adanya RBI Pemprov Babel berharap semakin banyak ruang kolaboratif yang dapat dimanfaatkan Masyarakat untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan keluarga, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, rapat juga membahas verifikasi dan validasi terkait Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Proses verifikasi dan validasi menjadi langkah penting untuk memastikan data, kelembagaan, serta kesiapan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendorong keberadaan koperasi yang semakin kuat, sehat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemprov Babel akan terus bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan sangat diperlukan agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Wigiari
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Lisia Ayu
Fotografer : Poniran
Dibaca : 50 Kali