Optimalkan Korsupgah KPK 2026, Pemprov Kep. Babel Targetkan Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Melampaui Target

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) mempertegas komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kep. Babel, Fery Afriyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi 8 Area Intervensi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kep. Babel, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Pj. Sekda Fery Afriyanto menekankan bahwa delapan area intervensi KPK merupakan instrumen krusial dalam mendeteksi sekaligus mencegah celah penyimpangan pada tata kelola pemerintahan.

"Pertemuan ini memiliki arti strategis sebagai upaya kolektif kita dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi. Kita harus mampu mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan solusi yang lebih terukur," ujar Fery.

Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, ia mengharapkan adanya transformasi pola kerja yang lebih disiplin serta penguatan pengawasan internal yang komprehensif pada setiap program kerja.

Menyadari bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, Pj. Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergisitas. Evaluasi berkala ini diharapkan menjadi momentum percepatan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh KPK.

"Saya mengajak kita semua untuk memiliki frekuensi yang sama. Sinergi antar seluruh perangkat daerah adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Hambatan dan kekurangan yang ada harus kita bahas bersama agar seluruh target dapat diselesaikan," tegas Fery.

Melalui evaluasi ini, capaian indeks pencegahan korupsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2026 diharapkan dapat melampaui target yang telah ditetapkan, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Penulis : Rini Martini
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Lisia Ayu
Fotografer : Diana Sukmawati
Dibaca : 54 Kali