Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Provinsi

Pangkalpinang – Hukum sebagai bagian integral dari sistem pembangunan nasional, secara strategis merupakan landasan dan menjadi perekat bidang pembangunan lainnya. Rustam Effendi Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Provinsi di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai pada Kamis (14/7/2016), mengatakan pada hakikatnya hukum mengandung ide atau konsep yang dibuat untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu perlu adanya suatu kegiatan untuk mewujudkan ide dan konsep tersebut ke dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah.

Rustam menjelaskan Lomba Keluarga Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh budaya hukum yang mantap baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat. Dengan upaya tersebut dapat menciptakan budaya hukum dalam bentuk tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Kesadaran hukum tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh budaya hukum yang mantap, baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat, “ tegas Rustam.

Lebih jauh Rustam mengatakan maksud dari kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan juga sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerat masalah hukum. Selain itu, agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta memahami dan menaati hukum yang berlaku.

Rustam berharap agar seluruh peserta yang mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum untuk dapat berkompetisi dengan sungguh-sungguh, karena yang berhasil memenangkan lomba akan dipercaya mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diikut sertakan pada Lomba KADARKUM Tingkat Nasional pada Agustus mendatang di Jakarta.

“ Kepada seluruh peserta lomba agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Yang berhasil menang nantinya akan dipercaya mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diikut sertakan pada Lomba KADARKUM Tingkat Nasional pada Agustus mendatang di Jakarta, “ Ungkap Rustam.

Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih mengatakan kegiatan Lomba KADARKUM ini merupakan kegiatan ritual setiap empat tahun sekali. Dalam rangka menegakkan fungsi-fungsi hukum, kegiatan yang dilaksanakan saat ini adalah upaya bagaimana membangun budaya hukum dengan masyarakat yang cerdas hukum. Dengan cerdas hukum maka akan terbangun budaya hukum di masa yang akan datang. Menurut Enny lomba ini tidak hanya dituntut dengan menghafal, akan tetapi juga nantinya diharapkan akan membangun masyarakat yang mengerti hukum. 

Enny juga menjelaskan dalam perlombaan kali ini ada 5 poin yang akan dilombakan, diantaranya mengenai Undang-undang bantuan hukum, peraturan yang menyangkut kepentingan orang-orang miskin, Undang-undang no 16 Tahun 2011 yang berkaitan dengan organisasi bantuan hukum,  peraturan yang terkait dengan perlindungan anak termasuk tindak kekerasan terhadap anak, dan peraturan hukum yang menyangkut perdagangan orang.  

Melalui Lomba KADARKUM ini akan membentuk kelompok-kelompok sadar hukum yang nantinya akan membina Desa Sadar Hukum. Enny berharap Desa Sadar Hukum yang tahun lalu sudah diresmikan agar semakin kuat dan semakin terbentuk keluarga sadar hukum. 

“ Saya berharap melalui Lomba KADARKUM ini akan membentuk kelompok-kelompok sadar hukum yang nantinya akan membina Desa Sadar Hukum yang tahun lalu sudah diresmikan agar semakin kuat dan terbentuk keluarga sadar hukum, “ Jelasnya. 
 

Penulis : Suci Lestari
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Suci Lestari
Dibaca : 2.914 Kali