Gubernur Ingatkan Indikator Pembagian Beras Raskin

Pangkalpinang – Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar pembagian beras miskin (raskin) memperhatikan indikator dan tingkat capaian yang dikenal dengan sebutan 6T. Enam tingkat capaian tersebut di antaranya, tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas. Sehingga program raskin memberi dampak terhadap peningkatan pelayanan dasar.

“Program subisdi raskin merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu peningkatan pelayanan dasar dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap sembilan kebutuhan pokok,” kata Gubernur saat Rakor Tim Koordinasi Raskin Tahun 2016, di Gedung Balai Diklat Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (2/3/2016).

Program bantuan beras bagi keluarga miskin secara gratis di Bangka Belitung sejak tahun 2009 sampai 2016. Ia menjelaskan, penanganannya telah menjadi perhatian dan prioritas pemerintah provinsi.  Pemerintah pusat berperan membuat kebijakan, sedangkan pelaksanaan tergantung kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam peningkatan efektivitas program raskin.

“Satuan kerja baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar dapat membantu mengawasi kegiatan program bantuan beras bagi keluarga miskin ini. Jangan sampai terkesan di masyarakat kita tidak bergerak,” tegasnya.

Tahun anggaran 2009 program dimulai dengan penerima manfaat atau rumah tangga sasaran sebanyak  31.528 rumah tangga sasaran (RTS). Syaifuddin Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa ( BPMPD ) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, selanjutnya tahun 2012 telah terjadi penurunan. Terdata sejak Januari sampai Mei 2012 sebanyak 28.408 rts. Kemudian untuk Juni hingga Desember terjadi peningkatan sebanyak 43.370 rts.

“Sedangkan tahun 2013 menurun menjadi 41.635 rts dengan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur No.188.44/036 / BPMPD /2016 tanggal 21 Januari 2016. Sejalan otonomi daerah, program bantuan beras bagi keluarga miskin terhitung mulai tahun 2009 didanai APBD provinsi. Masing-masing daerah diharapkan dapat menjadikan program prioritas dalam renstrada dan properda,” jelasnya.

Penulis : Ratna Kusuma Dewi
Sumber : BPMPD Provinsi Babel
Editor : Huzari, Adi Tri Saputra
Fotografer : Ratna Kusuma Dewi
Dibaca : 254 Kali