Gubernur Hidayat Arsani Saksikan Penandatanganan Kemitraan Plasma Perkebunan PT Rebinmas Jaya dan Koperasi Produsen Aik Kalak Makmur Sejahtera
PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan perkebunan kelapa sawit pola
kemitraan plasma antara PT Rebinmas Jaya dengan Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera sebagai langkah konkret dalam mendorong pemerataan manfaat perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (20/4/2026) malam.
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Chandra Dinata selaku Direktur Operasional PT Rebinmas Jaya dengan Asmadi selaku Ketua Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera serta diketahui oleh Erdiansyah selaku Kepala Desa Pelepak Pute Kabupaten Belitung.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatanganan kemitraan ini adalah untuk ikut serta berperan aktif membantu program pemerintah di sektor perkebunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi petani melalui pembangunan di bidang perkebunan kelapa sawit.
Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Provinsi Kepulauan Babel. Namun ia mengingatkan bahwa pertumbuhan perkebunan besar tidak boleh hanya dinikmati oleh korporasi semata karena hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Perkebunan Besar Sawit (PBS) wajib membangun kemitraan inti plasma. Ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah Undang-Undang, dimana perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luasan areal perkebunan yang diusahakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021.
Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa kemitraan ini harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar dan berharap kebun plasma tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi mampu menjadi sumber ketahanan ekonomi bagi para petani.
“Saya berharap kemitraan ini berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebun plasma harus menjadi kekuatan ekonomi bagi petani,” harapnya.
Dari sisi kualitas kemitraan, Gubernur Hidayat Arsani meminta PT Rebinmas Jaya untuk memberikan pendampingan teknis serta manajemen usaha yang baik kepada para petani. Ia menegaskan bahwa kemitraan harus dibangun atas dasar saling percaya, kejujuran, serta transparansi, terutama dalam hal hasil dan biaya produksi.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik secara dialogis apabila muncul kendala di lapangan. Menurutnya, kemitraan yang sehat akan menciptakan hubungan yang harmonis dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Di akhir sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani mengapresiasi komitmen PT Rebinmas Jaya dalam menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bangka Belitung.