Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pimpinan
dr. Ria Agustine
Alamat
Jln. Jendral Sudirman Nomor 345 Sungailiat 33215
Telepon
(0717) 92068
Fax
E-mail
Website
http://rsj.babelprov.go.id/
Selayang Pandang
Sejarah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan translokasi dari Rumah Sakit Jiwa Mentok yang didirikan tanggal 28 Agustus 1949, dengan memanfaatkan bangunan penjara (pagar tembok tingginya 4m, dengan luas tanah 0.5 ha) kapasitas 40 temapat tidur. Oleh karena tidak mungkin dikembangkan, Direktorat Kesehatan Jiwa dan Dr. Nahrowi Oesman (selaku Kepala Dinas Kesehatan Jiwa dan Dr. Nahrowi Oesman (selaku Kepala Dinas Kesehatan TK.II Bangka yang merangkap Direktur Rumah Perawatan Sakit Jiwa Mentok), Memprakasai translokasi dari mentok ke sungailiat. Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dimulai dari anggaran pembangunan 1976/1977 secara bertahap dan pada akhir tahun 1979 diresmikan penggunaan gedung baru tersebut oleh Prof.Dr.Kusmanto Setyonegoro selaku Kepala Direktorat Kesehatan Jiwa. Dengan SK Menteri Kesehatan tanggal 10 Desember 1980 Nomor: 2531/YanKes/DKJ/1980 dengan resmi Rumah Sakit Jiwa Mentok (ditutup terhitung tanggal 14 November 1979) dan dikembalikan kepada Departemen Kehakiman. Srtuktur Organisasi Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dengan keluarannya SK Menteri Kesehatan Nomor: 135/Menkes/SK/IV/1979 ditetapkan sebagai rumah sakit Jiwa kelas B.
Visi dan Misi
Visi Terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa yang paripurna,bermutu dan berkeadilan. Makna Pernyataan visi : Pelayanan Kesehatan Jiwa merupakan salah satu pelayanan kesehatan utama yang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai satu-satunya rumah sakit jiwa yang ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Paripurna dalam melakukan pelayanan dimaksudkan pelayanankesehatan yang meliputi promotif,preventif,kuratif dan rehabilitative Bermutu Derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standart profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di Rumah Sakit secara wajar, efisien dan efektif serta diberikan secara aman. Berkeadilan adalah kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menerima pelayanan kesehatan . Misi Mengembangkan pelayanan kesehatan jiwa, penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan kesehatan lainnya sesuai standar Meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan penelitian Meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan jiwa
Program Kerja