RTS Belum Valid, Pembagian Raskintis Terkendala
Diskominfo Babel (Fri, 24 Apr 2009 at 16:16)
PANGKALPINANG - Sekitar Rp 9, 6 miliar dana yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pengadaan beras miskin gratis (raskintis). Dana tersebut termasuk biaya untuk mendistribusi beras hingga tempat tujuan, sehingga masyarakat penerima tidak dipungut biaya apapun. Namun sayang, akibat data rumah tangga sasaran (RTS) masyarakat miskin tidak valid membuat pelaksanaan program ini kurang maksimal.
Kabid, Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, krisis global berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah pusat menambah jumlah masyarakat penerima bantuan.
Untuk Bangka Belitung, semula jumlah masyarakat miskin yang terdata ada sekitar 28.408, lalu dengan kebijakan pemerintah pusat yang memandang krisis global mengakibatkan banyak ekonomi masyarakat yang terpuruk, jadi jumlah masyarakat miskin (penerima bantuan langsung tunai) ditambah, sehingga menjadi 33.562 kepala keluarga untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kendati ada kebijakan tersebut, namun masih ada masyarakat Bangka Belitung yang juga tidak mendapatkan bantuan, baik raskintis maupun bantuan langsung tunai," jelas Mikron, Jumat (24/4).
Dengan banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, jelas Mikron, sehingga terjadi gejolak di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu pernah dilakukan langkah-langkah untuk memverifikasi data masyarakat miskin, namun untuk menetapkan jumlah data masyarakat miskin tetap menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Verifikasi data tersebut dilakukan di tingkat desa, jadi pihak desa dapat menetapkan jumlah masyarakat miskin yang benar-benar layak menerima bantuan. Mikron menambahkan, pihak desa -melalui rembuk desa- bisa menambah jumlah masyarakat miskin dan menyerahkan ke tim pengelolaan raskintis di kabupaten/kota.
"Jika disetujui, maka masyarakat miskin yang tidak dapat raskintis sebelumnya akan mendapatkan bantuan di bulan berikutnya," kata Mikron.
Sementara ini beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunda pembagian raskintis. Menurut Mikron, hal tersebut disebabkan pihak pemerintah kabupaten/kota masih menunggu data penerima bantuan yang benar-benar valid. Akibatnya, raskintis yang akan dibagikan kepada masyarakat ada yang sudah jelek kualitasnya, karena terlalu lama disimpan di gudang. Sebab pada dasarnya beras tersebut telah dibeli oleh pemerintah provinsi dan siap untuk dibagikan.
"Dinkessos provinsi hanya bersifat monitoring, sedangkan pelaksanaan di lapangan tetap menjadi kebijakan dinas terkait di kabupaten/kota," jelasnya.(diskominfo babel)











