Pihak Keluarga Tagana Terima Santunan Asuransi

diskominfo babel (Thu, 17 Dec 2009 at 9:26)

Pangkalpinang - Sejumlah Anggota Tagana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diasuransikan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Bangka Belitung. Pelaksanaan asuransi yang melibatkan PT Asuransi Mega Pratama ini untuk memberikan proteksi kepada anggota Tagana yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga sukarelawan yang membantu penanganan bencana alam.

Proteksi ini diberikan secara penuh, sehingga jika anggota Tagana yang diasuransikan tersebut sakit, cacat tetap bahkan meninggal mendapatkan santunan dari asuransi tersebut. Jumat 11 Desember 2009, pihak keluarga anggota Tagana Alm Muzakir yang meninggal dunia akibat sakit mendapatkan santunan Rp 10,5 juta.

Pemberian santunan ini secara langsung dilakukan Kepala Dinkessos Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syamsumi Saleh, di kantor PT Asuransi Mega Pratama, di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Hadir saat pemberian santunan tersebut Kabid Banjamsos Dinkessos Babel Mikron Antariksa, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sarpin, Kasubdin Bencana Alam Iqbal dan pegawai Dinkessos Bangka Belitung.

Saat memberikan santunan, Kepala Dinas mengharapkan uang yang diberikan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan ini dapat digunakan sebagai modal menjalani usaha. Sehingga dengan hasil usaha nantinya dapat membiayai kehidupan keluarga. Jika usaha yang dibentuk sudah berjalan, ke depan tak menutup kemungkinan bisa mendapat bantuan dari Dinkessos untuk pengembangan usaha tersebut.

"Manfaatkan uang santunan ini dengan baik, jadikan sebagai modal usaha. Dengan sepeninggalan almarhum, pihak keluarga diharapkan dapat lebih tabah," harap Kepala Dinas, Jumat 11 Desember 2009.

Sarpin, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik program asuransi dari Dinkessos Babel yang diberikan kepada tenaga sukarelawan Tagana. Setidaknya asuransi ini bisa menjadi jaminan bagi anggota Tagana maupun pihak keluarga.

"Setiap program yang memihak terhadap kepentingan masyarakat akan kami dukung. Jika memungkinan, program asuransi ini ke depan dapat lebih ditingkatkan," jelasnya.

Mikron Antariksa menambahkan, ada 610 anggota Tagana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah diasuransikan. Ini dilakukan untuk melindungi tim relawan ini yang sudah bekerja menangani bencana dengan mempertaruhkan jiwa raganya untuk keselamatan masyarakat.

Bentuk santunan yang akan didapatkan anggota Tagana yang tertimpa musibah berbeda-beda, sebab akan disesuaikan dengan musibah yang dialaminya. Jika meninggal dunia karena sakit, santunan asuransi yang didapat Rp10 juta atau 100 persen, ditambah biaya pemakaman sebesar Rp500.000. Jumlah santunan yang sama juga diterima ahli waris anggota Tagana yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Yang mengalami kecelakaan kemudian mengalami cacat tetap keseluruhan dengan kriteria jaminan kelas B, akan mendapatkan santunan seratus persen juga. Contohnya, hilang ingatan, kelumpuhan total, hilangnya penglihatan kedua matanya dan hilang atau tidak berfungsinya oragan bagian tubuh orang yang mengalami kecelakaan," jelasnya.(adits/hzr)

 

Visit Bangka Belitung Archipelago 2010Kota PangkalpinangKabupaten BangkaKabupaten BelitungBangka BaratKabupaten Bangka TengahKabupaten Bangka SelatanKabupaten Belitung Timur