Pengurusan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

  1. TKI adalah salah satu penyumbang terbesar devisa negara. Untuk itu pemerintah terus memperbaiki system dan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
  2. Reformasi system yang sudah dilakukan meliputi pembentukan Badan Nasional Penempetan Tenaga Kerja di Luar Negeri. Badan ini merupakan konsep terpadu lintas departemen yang melibatkan departemen terkait, yaitu Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, Departemen Perhubungan, Departemen Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
  3. Pemerintah telah melakukan penyederhanaan birokrasi dalam pelayanan penempatan dan perlindungan  TKI disederhanakan dari 24 meja menjadi 11 meja. Lalu proporsi penempatan TKI professional ditingkatkan  dari 30% menjadi 70%. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kompetensi calon TKI agar mampu bersaing dibantu melalui pembentukan manajemen pemasaran TKI.
  4. Pemerintah juga melakukan Penataan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPPTKIS), pembenahan one roof services pintu embarkasi dan debarkasi, desentralisasi pembenahan di provinsi dan penerbitan paspor di daerah mendekati kantong-kantong calon TKI dengan waktu selesai maksimum tiga hari.
  5. Proses penyederhanaan pengiriman TKI meliputi: Mendesentralisasi perizinan bagi Perusahaan Jasa TKI (PJTKI)ke daerah-daerah sehingga calon TKI tidak perlu berduyun-duyun ke kota yang akan mengurangi biaya transport, birokrasi, penginapan dan sebagainya. Memperpendek proses pengurusan keberangkatan TKI.
  6. Pada tahun 2009 pemerintah menargetkan mengirim 3,9 juta TKI dikirim ke luar negeri. Devisa yang diharapkan dari TKI pada tahun 2009 mencapai sebesar 20,75 miliar AS atau sekitar Rp.186 triliun.
  7. Persiapan yang matang dan tidak melalui calo, serta laporan di Kedutaan Besar Indonesia di Negara tujuan akan mencegah permasalahan yang timbul.

 

Sumber: 
diskominfo babel

Visit Bangka Belitung Archipelago 2010Kota PangkalpinangKabupaten BangkaKabupaten BelitungBangka BaratKabupaten Bangka TengahKabupaten Bangka SelatanKabupaten Belitung Timur