Pemprov Babel Bentuk Tim Pengawasan Makanan

diskominfo (Mon, 7 Sep 2009 at 11:41)

Peserta Rakor koordinasi pengawasan penyalahgunaan bahan beracun dan berbahaya pada makanan dan minuman

Pangkalpinang - Biro Ekonomi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 7 September 2009 menggelar Rapat koordinasi Pengawasan Penyalaggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya pada makanan dan minuman. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi beredarnya makanan yang tak layak konsumsi menjelang lebaran Idul Fitri 1430 Hijriah. Suasana Rapat koordinasi Pengawasan Penyalaggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya pada makanan dan minuman. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi beredarnya makanan yang tak layak konsumsi menjelang lebaran Idul Fitri 1430 Hijriah.

Asisten II Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bayo Dandari saat membuka kegiatan mengatakan, pengawasan terhadap makanan sudah menjadi kewajiban pemerintah. Sebab masalah izin produk dan kehalalan produk menjadi perhatian pemerintah dan semua pihak. Peserta Rapat koordinasi Pengawasan Penyalaggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya pada makanan dan minuman. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi beredarnya makanan yang tak layak konsumsi menjelang lebaran Idul Fitri 1430 Hijriah.Mengenai persoalan ini dalam waktu singkat diharapkan ada kegiatan pengawasan dengan melibatkan tim terpadu.

"Tim akan turun ke lapangan guna mengecek sesuai dengan Tupoksi masing-masing di bawah koordinasi biro ekonomi. Selama ini kita sudah mendengar ada SKPD, dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melakukan kegiatan ini.Dalam forum ini diharapkan ada masukan berupa temuan atau saran setelah melaksanakan pemantauan di lapangan," jelasnya.

Lebih jauh Asisten menjelaskan, jika nanti ada temuan di lapangan hendaknya dapat ditindak lanjuti, sehingga makanan dan minuman yang beredar di Bangka Belitung selalu dalam kondisi aman dikonsumsi dan sehat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Salim Holian mengatakan, makanan dan minuman selalu diawasi. Terdapat beberapa zat berbahaya yang sering digunakan dalam makanan seperti zat pewarna, pemutih, pengawet dan bahan berbahaya lainnya.

"Banyak makanan yang pembuatannya menggunakan zat yang berbahaya jika dikonsumsi. Seperti ada yang membuat kerupuk menggunakan zat pemutih, alasannya karena dengan menggunakan pemutih makanan tersebut terlihat menarik," paparnya.

Makanan dan minuman yang perlu mendapatkan pengawasan ketat yaitu makanan yang belum mendapatkan sertifikat atau makanan-makanan bukan buatan pabrik. Dijelaskan Kadisperindag, sebab kalau makanan buatan pabrik sudah tertera kandungan yang terdapat di dalam makanan tersebut. Sementara untuk makanan yang bukan buatan pabrik, biasanya jarang melampirkan bahan-bahan untuk membuat makanan tersebut.

"Pengawasan menjadi pekerjaan rutin kita. Selain melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh manusia, kita juga melibatkan pihak kabupaten/kota mengajak melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah kedaluarsa dan tidak layak dijual," jelasnya.(diskominfo babel)

 

Visit Bangka Belitung Archipelago 2010Kota PangkalpinangKabupaten BangkaKabupaten BelitungBangka BaratKabupaten Bangka TengahKabupaten Bangka SelatanKabupaten Belitung Timur