Pembangunan Perumahan PNS

Rumah adalah hak dasar bagi setiap orang, kebutuhan akan rumah merupakan kebutuhan dasar setelah sandang dan pangan. Hal ini secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa setiap oarng berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik.
Tapi disisi lain, untuk mendapatkan rumah yang layak, orang dihadapkan pada keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan akan rumah. Fenomena ini juga terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bertitik tolak dari keterbatasan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenuhi kebutuhan perumahan siiring dengan krisis global saat ini, yang juga berimbas dengan naiknya suku bunga pinjaman perbankan, sehingga keinginan Pegawai Negeri Sipil untuk memiliki rumah yang sehat dan layak huni untuk membina keluarga sejahtera akan semakin sulit diwujudkan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Bapak Gubernur berencana akan melaksanakan pembangunan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Fasilitas Kredit Konstruksi subsidi bunga dari BAPERTARUM dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank.
Pembangunan perumahan tersebut InsyaAllah akan di bangun tahun 2009 dan akan dapat di tempati pada tahun 2010. Spesifikasi rumah type 36/120 terlihat pada gambar dan spesifikasi teknis seperti terlampir.
Diharapkan dengan pembangunan perumahan ini dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga prestasi kerja pegawai juga ikut meningkat.
Pendaftaran pembangunan Perumahan PNS di Biro Pembangunan sudah dimulai sejak beberapa beberapa bulan yang lalu, dengan peserta sampai saat ini berjumlah ± 200 orang yang kebanyakan dari anggota Koperasi Pegawai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Beberapa syarat untuk pendaftaran pemilihan rumah ini adalah :
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan masa kerja ± 3 tahun.
- Belum memiliki rumah
- Menjadi anggota Koperasi Sejahtera Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lokasi perumahan PNS yang akan dibangun pada areal seluas 5 ha di desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Atau ± 1 km dari lokasi kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Rumah yang akan bibangun type 36 dengan luas tanah 120 m2 dan type 45 dengan luas tanah 150 m2.

Pembangunan perumahan tersebut InsyaAllah akan di bangun tahun 2009 dan akan dapat di tempati pada tahun 2010. Spesifikasi rumah type 36/120 terlihat pada gambar dan spesifikasi teknis seperti terlampir.
Rumah Sederhana Sehat / RSH : ( Type PINANG 1 - 36/120 )
Biro Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pondasi
:
Batu gunung
Kerangka bangunan
:
Beton bertulang Praktis
Dinding
:
Batako pres - Diplester
Lantai
:
Keramik 30 x 30
Kusen
:
Kayu Meranti MC/setara
Daun Pintu
:
Pintu Double Triplek
:
P.KM/WC Triplek/Melamin
Daun Jendela
:
Kayu Meranti /setara+ kaca 5 mm
Plafon
:
Asbes
Rangka atap
:
Kayu Meranti/ setara
Penutup atap
:
Genteng beton di Cat
Kamar mandi/WC
:
Bak mandi plastic, kloset jongkok
Finishing
:
Dinding & Kusen di Cat
Listrik
:
PLN ( kalau ada ) atau solar cell
Sumber Informasi
:
