DAU Provinsi Menembus Rp2,39 Triliun

Diskominfo (Wed, 29 Dec 2010 at 11:31)

Pangkalpinang - Sedikitnya Rp2,39 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2011. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp248, 37 miliar. Tak hanya itu, sebab tahun depan pemerintah provinsi juga akan menerima dana bagi hasil pajak senilai Rp245, 57 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp1,5 miliar dan dana penyesuaian senilai Rp86,3 miliar.

Edi Sumaridi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk mendorong efesiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Dalam rangka mempermudah dan menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Ro No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kemudahan dalam dokumen pengadaan dan teknis pelaksanaan serta sistem elektronik pengadaan secara terbuka, akan mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel. Sehingga dapat menghilangkan pratik KKN," jelasnya saat kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2011, lingkup Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di lantai III Kantor Gubernur, Rabu (29/12/2010).

Lebih jauh ia mengatakan, untuk memberi kepastian waktu atas penyesuaian tagihan pada satuan kerja, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 170MK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas beban APBN pada Satuan Kerja. Ini untuk memberi jaminan pembayaran kepada stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pemerintah serta mendorong penyerapan anggaran agar tagihan-tagihan tidak bertumpuk di akhir tahun.

"Untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan dan kondisi keuangan negara, berbagai langkah penghematan belanja kementerian negara/lembaga harus terus dilakukan. Tentunya dengan tetap memperhatikan target pencapaian prioritas pembangunan nasional dan pemenuhan standar minimum operasional kementerian negara/lembaga," kata Edi.

Sementara Eko Maulana Ali Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, penyerahan DIPA kali ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini dilakukan sebagai upaya percepatan dalam melaksanakan pembangunan. Tahun ini penerima DIPA terbesar yakni Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastuktur bagi kepentingan masyarakat. Kendati demikian pemerintah juga tetap memperhatikan bidang pendidikan.

Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dijelaskan Gubernur, sebab DAU yang diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih besar. Semua itu dikarenakan daerah kepulauan telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Dengan adanya perhatian terhadap aspek geografis, sehingga perhitungannya lebih adil. Berangkat dari semua itu, ke depan pemerintah provinsi juga akan memberi perhatian lebih di sektor kelautan.

"Kalau tahun lalu, wilayah kelautan tak diperhitungkan pemerintah pusat dalam menentukan DAU. Dalam melakukan pembangunan, pemerintah provinsi akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Begitu juga seterusnya, diharapkan pemerintah kabupaten/kota juga dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi. Dengan adanya sinergitas, diharapkan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat," jelasnya.(tim media center)

 

 

Visit Bangka Belitung Archipelago 2010Kota PangkalpinangKabupaten BangkaKabupaten BelitungBangka BaratKabupaten Bangka TengahKabupaten Bangka SelatanKabupaten Belitung Timur