Cegah Pornografi dan Komersialisasi Seks
Diskominfo Babel (Fri, 16 Oct 2009 at 11:20)
Pangkalpinang - Departemen Komunikasi dan Informatika RI bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (15/10) Melaksanakan Kegiatan penguatan fungsi kelembagaan daerah dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Tiga Bidang Administrasi dan Pemerintahan Tajudin SH mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta Lukaman Hakim selaku Kepala Subdit Lembaga Pemerintah, Direktorat Kelembagaan Komunikasi Pemerintahan Depkominfo RI yang juga mewakili kepala Dirjen SKDI Depkominfo.
Dalam sambutannya Dirjen SKDI yang diwakili oleh Lukaman Hakim menyampaikan, Pentingnya diberlakukannya UU Pornografi ini dengan tujuan untuk mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di kalangan masyarakat.
"Selain itu ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kerja samanya sehingga terselenggara kegiatan implementasi UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini", jelasnya, Kamis (15/10).
Dalam kegiatan ini turut juga dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lembaga Sosial Masyarakat dan Mahasiswa dari beberapa Universitas di Pangkalpinang. Kegiatan ini di si dengan materi seputar UU Pornografi dengan Pembicara dari ketua gerakan jangan bugil di depan kamera Peri Umar Fouk dan juga dari akademisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur yang diwakili oleh Asisten Tiga menyampaikan, pornografi maupun porno aksi bukanlah hal baru, melainkan persoalan yang teramat klasik yang dihadapi oleh para pemimpin masyarakat ataupun para pemuka agama terdahulu sebagai persoalan penyimpangan moral.
"Diharapkan dengan diberlakukannya UU Pornografi dan dengan terselenggaranya kegiatan ini mampu menanamkan kesadaran nilai-nilai dan moral di kalangan masyarakat, sehingga persoalan penyimpangan seperti pornografi secara relektif dapat dihadapi" jelas Asisten Tiga. (Diskominfo Babel)
| foto 1 | foto 2 |
| foto 3 | foto 4 |











