Angka Kemiskinan Babel Peringkat 4 terendah
Diskominfo (Wed, 22 Dec 2010 at 23:53)
Pangkalpinang- Dari tahun ke tahun penurunan angka kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup signifikan, angka kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2010 sekitar 67.750 jiwa atau sekitar 6,51 persen, peringkat ke 4 terendah jumlah angka kemiskinan di Indonesia.
Empat Provinsi terendah jumlah angka kemiskinannya yaitu yang pertama Dki, kedua bali, ketiga Kalimantan selatan, sedangkan Provinsi kepualuan Bangka Belitung peringkat ke 4 terendah, pernyataan tersebut di sampaikan Nazalyus Kepala Bappeda dan Statistik Provinsi kepulauan Bangka Belitung, saat konferensi pers pada acara Lokakarya Review program Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rabu 22 desember 2010, di Hotel Santika Kabupaten Bangka tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menjelaskan, dimana pada tahun 2002 jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 106.000 jiwa atau sekitar 11,62 persen, pada tahun 2006 meningkat sebesar 117.000 jiwa atau sekitar 67.750 persen, dari tahun 2006 hingga tahun 2010 angka kemiskinan terus mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, tahun 2010 menjadi sebesar 67.750 jiwa atau sekitar 6,51 persen,jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, "Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen dalam menangani penanggulangan kemiskinan dan pembangunan, dengan adanya kebijakan yang jelas melalui tiga jalur strategi pembangunan", dikatakan Nazalyus tiga jalur strategi pembangunan tersbut yaitu, pertama melalui Pro pertumbuhan (pr0-growth), dalam meningkatkan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui upaya menarik investasi, ekspor dan bisnis termasuk perbaikan iklim investasi.
Kebijakan yang kedua melalui pro lapangan kerja (pro-job) untuk menciptakan lapangan kerja termasuk didalamnya menciptakan pasar kerja yang fleksibel dan menciptakan hubungan industry yang kondusif, sedangkan kebijakan yang ketiga yaitu melalui pro masyarakat miskin (pro-poor) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan, memperluas akses terhadap layanan dasar dan merevitalisasi sector pertanian, kehutanan, kelautan dan ekonomi pedesaan.
Di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota telah dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) yang sesuai dengan peraturan presiden nomor 15 tahun 2010, sehingga dengan adanya lokakarya evaluasi program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perkotaan, diharapkan dapat dirumuskannya komitmen strategis operasional antara pemerintah, masyarakat dan pihak ketiga seperti dunia usaha, agar dapat berperan aktif, bersinergi, berkelanjutan dalam upaya penanggulanagan kemiskinan,harapnya.(Tim Media center)











