7 Fraksi Setujui Perda Penyandang Cacat
Diskominfo (Thu, 30 Dec 2010 at 12:47)
Pangkalpinang- Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui dan menerima keputusan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pelindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial penyandang Cacat, kamis 30/12/2010, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepualuan Bangka Belitung.
Tujuh fraksi yang menyampaikan hasil laporan persetujuan raperda tersebut antara lain, fraksi Partai Pembanguan Persatuan (PPP), fraksi Golkar, fraksi PDI P, fraksi PKS, fraksi Bintang Amanat, fraksi Demokrat, fraksi Gerhana. Rapat paripurna penyampaian hasil raperda di pimpin langsung ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ismiardy.
Gubernur Provinsi Kepualuan Bangka Belitung Eko Maulana Ali saat menyampaikan sambutan, mengingatkan, agar Perda yang telah disahkan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas dan kepada pemda baik kota maupun kabupataen yang ada di Provinsi Kepulauan Babel agar terjalinnya harmonisasi dan sinergi dalam membuat serta mengambil suatu kebijakan.
"Penyandang cacat merupakan saudara-saudara kita yang wajib diperlakukan sama dengan manusia yang lain, maka kita perlu memantapkan dan menjabarkan dalam program-program yang lebih komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang cacat", harap gubernur.
Adanya perda ini, secara kemasyarakatan diharapkan masyarakat dapat membantu mereka sesuai dengan kemampuannya, Gubernur mengharapkan, agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membawahi masalah kesejahttraan sosial penyandang cacat dapat melakukan koordinasi serta membentuk TKP2KS,harapnya.
Pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kab/kota untuk dapat selalu memberikan kontribusi secara maksimal dalam meningkatkan kualitas hidup bagi para penyandang cacat, sehingga tercapainya masyarakat yang adil dan makmur,harapnya.
Rapat Paripurna pengambilan Keputusan terhadap Rapeda Penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan kesejahteraan social penyandang cacat, dihadiri Gubernur Eko Maulana Ali beserta wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syamsuddin Basari, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Imam Mardi Nugroho, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Unsur Muspida beserta seluruh Para Kepala Dinas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Tim Media Center)












