200 Peserta Mengikuti Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa
Diskominfo Babel (Tue, 23 Jun 2009 at 20:47)
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi melalui Badan Diklat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Republik Indonesia, hari selasa (23/06) menyelenggarakan ujian serifikasi barang dan jasa di Gedung Serba Guna Badan Diklat Provinsi Air Itam.
Sekitar 200 peserta dari berbagai pemerintah Daerah Kabupate/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan peserta dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti ujian tersebut.
Eko Rinaldo selaku ketua Panita ujian dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pangadaan Barang dan Jasa) Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, bahwa pada ujian ini peserta akan mendapatkan sertifikat Barang dan Jasa berdasarkan hasil dari ujian peserta itu masing-masing, jelasnya.
"Untuk serifikat barang dan jasa tipe L2 akan didapat apabila peserta menjawab dengan benar pertanyaan sebanyak 50%-65% dari seluruh soal yang dipertanyakan dan sertifikat ini akan berlaku selama 2 tahun, ujarnya.
Sedangkan untuk sertifikat barang dan jasa tipe L4 akan didapat apabila perserta menjawab dengan benar pertanyaan sebanyak 65%-85% dari seluruh soal yang dipertanyakan dan untuk pertanya yang benar sebanyak 85%-100% akan mendapat sertifikat tipe L5, jelasnya.
Eko Rinaldo juga menambahkan bahwa Sertifikat L4 ini akan berlaku selam 4 tahun dan sertifikat tipe L5 akan berlaku selama 5 tahun.
Pada ujian tersebut dipertanyakan sebanyak 90 soal, 1-25 soal salah benar, 26-80 soal pilihan berganda dan 81-90 soal studi kasus. Serta Pembiayaan Ujian ini dibebankan pada anggaran belanja APBN LKPP(Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Republik Indonesia. (Diskominfo Babel)











